Bawaslu Bitung Ingatkan Netralitas ASN di  PILKADA Serentak 2020

BITUNG,identitasnews.id – Dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak  yang akan digelar 9 Desember  2020 mendatang, Bawaslu Kota Bitung rencananya akan mengadakan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu rencana akan mengundang Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  untuk menyosialisasikan asas netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada.

 

“Rencananya Bawaslu kota Bitung akan mengundang KASN di Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN. Selain KASN Bawaslu juga rencananya akan menghadirkan  narasumber DKPP,Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi utara,Guru Besar Fakultas Hukum Universitas, memotivasi bagi ASN  dan ini juga merupakan suatu kewajiban untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020,” kata Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bitung, Sammy Rumambi seraya menambahkan karena para pegawai berfungsi sebagai pelaksanaan kebijakan, pelayan publik dan pemersatu bangsa.

Kegiatan dimaksud rencananya dihadiri oleh Kepala OPD, para Camat dan Lurah serta para Kepala Sekretariat se-Kota Bitung.

Menurut Rumambi, sebelum penetapan calon peserta Pilkada, ke-tidaknetral-an tindakan, ucapan, maupun tulisan dari ASN dapat diganjar dengan sanksi moral sesuai yang tertera pada PP No. 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. karena ASN dituntut menjadi insan yang bermoral dan dapat menjadi panutan bagi masyarakat.

“Bahwa perbuatan yang dilakukan bukanlah benar atau salah, melainkan pantas atau tidak pantas,” ujar Rumambi.

Lain halnya jika ASN bersikap tidak netral setelah calon peserta Pilkada ditetapkan, maka ASN tersebut dapat dikenai sanksi dispilin yang pemberian sanksinya sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disipiln PNS.

“Jadi, Netral bukan berarti tidak memilih.Namun netral dalam artian jangan ikut-ikutan berpolitik praktis dan memihak pada salah satu pasangan calon agar ASN dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional tanpa adanya conlict of interest,” Katanya.

Bawaslu Kota Bitung juga akan gelar deklarasi netralitas ASN di Pilkada 2020 dengan diikuti penandatanganan pakta integritas untuk sebuah bentuk komitmen bersama dalam menjaga netralitas sebelum, selama dan sesudah masa kampanye serta untuk menjaga keutuhan NKRI.(ADV/*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *