BPJS  Ketenagakerjaan Tawarkan Program Perlindungan  Pekerja Rentan

TOMOHON, identitasnews.id – Satu lagi kabar gembira buat masyarakat Kota Tomohon, dimana Walikota  Caroll Senduk memberikan respon positif atas usulan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan perlindungan bagi pekerja rentan.

Program tersebut mencuat dalam pertemuan dengan tim dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (30/3/2021).

Dalam  pertemuan tersebut BPJS ketenagakerjaan  mempresentasikan beberapa hal:  Perlindungan bagi tenaga kontrak/Non ASN, Perlindungan bagi perangkat kelurahan, Perlindungan bagi Wadah Korpri  dan yang paling menarik perhatian adalah Rencana Perlindungan bagi Pekerja rentan (tukang ojek, petani, nelayan, Pemanjat kelapa, penjual ikan keliling, penjual sayur keliling dan pekerjaan sejenisnya).

Walikota  yang ikut didampingi  Penjabat Sekkot  Jemmy Ringkuangan AP MSi dan Asisten Administrasi Umum Drs. O. D. S Mandagi,  sangat tertarik dengan program  perlindungan bagi pekerja rentan. Hal ini  dikarenakan masyarakat Kota Tomohon  masih banyak yang termasuk dalam kategori pekerja rentan.

“Pemerintah akan melakukan pertemuan dengan perangkat daerah terkait, guna mempercepat proses realisasi demi mewujudkan visi  walikota dan wakil walikota yaitu, membangun kota Tomohon agar, Maju, Berdaya Saing dan Sejahterah.

Diakhir pertemuan, BPJS Ketenaga kerjaan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Walikota, atas perhatian dan dukungan dalam membahas dan menindaklanjuti jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang ada di Kota Tomohon. (echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *