Pemprov Sulut Serahkan Dana Hibah Bagi 35 Rumah Ibadah di Sangihe

SANGIHE, identitasnews.id – Sebagai bentuk komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bagi masyarakat secara khusus dalam kegiatan keagamaan maka Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan dana sebagai dana hibah kepada rumah-rumah ibadah di Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.

Untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe ada 35 rumah ibadah yang akan menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi. Sehingga telah dilaksanakan sosialisasi penggunaan dana hibah dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), bertempat di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo, Kamis (26/08/2021).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiskus A. Silangen, Spb.Kbd, Kadis Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara dr. Rini Tamuntuan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Utara Ir. Fereydy Kaligis, MAP dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. Irklis N. Sombounaung.

Dalam sambutannya, dr. Fransiskus A. Silangen menyampaikan sangat berbahagia dan bersukacita oleh karena Pemerintah Provinsi begitu memperhatikan Kabupaten Kepulauan Sangihe sehingga telah mengalokasikan dana hibah untuk 35 rumah ibadah di Kepulauan Sangihe.

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan selaku anggota DPRD pada umumnya adalah legislasi penganggaran dan pengawasan sehingga mengawasi pembagian dana hibah tersebut dan memperjuangkan agar alokasi dananya besar dari daerah pemilihan, kata Silangen.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur bersama jajarannya yang telah memperhatikan daerah Kepulauan Sangihe. Dan bagi yang sudah menerima dana hibah disampaikan selamat sedang untuk yang belum menerima, bersabar masih lagi di perjuangkan.

Selanjutnya Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ir. Fereydy Kaligis, MAP Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sulut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kepulauan Sangihe yang sudah mempersiapkan tempat pelaksanaan kegiatan di saat ini.

Gubernur juga mengajak untuk tetap bersyukur meskipun di tengah-tengah Pandemi covid – 19 yang mengakibatkan penurunan ekonomi. Namun Pemprov Sulut masih bisa memberikan perhatian berupa pemberian bantuan kepada masyarakat yaitu bantuan dana hibah kepada rumah-rumah ibadah sebesar Rp20 juta pada masing-masing rumah ibadah. Dan untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe ada 35 rumah ibadah yang mendapatkan dana hibah tersebut, kata Kaligis membacakan sambutan Gubernur.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. Irklis N. Sombounaung menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah mengalokasikan anggaran kepada rumah-rumah ibadah se Provinsi Sulawesi Utara termasuk didalamnya 35 rumah ibadah yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Bantuan hibah ini sangat bermanfaat untuk menopang pembangunan rumah-rumah ibadah di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan mengingat masih banyaknya rumah-rumah ibadah masih perlu disentuh dalam pembangunan sehingga selain bantuan yang diberikan pemerintah Kabupaten, maka bantuan dari Propinsi sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat, kata Sombounaung.

Bupati berharap agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima bantuan sehingga benar-benar berguna bagi Gereja maupun Masjid yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, tegas Bupati dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *