MINUT,identitasnews.id – Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara dan mendukung program pemerintah dari pusat hingga ke desa-desa, maka setiap desa mendapatkan 8 persen anggaran untuk penanganan covid -19 dari total jumlah anggaran dana Desa yang di terima masing-masing desa.
Sala satunya, di Desa Kahuku Kecamatan Likupang Timur (liktim), Minut yang di nahkodai Hukum Tua Immauel M Tinungki dengan menggunakan anggaran tersebut untuk membangun posko kampung tangguh tangkal Covid-19.
Kepada wartawan media ini Hukum Tua Immauel Tinungki di dampingi Sekdes Stenly Misa mengatakan anggaran ini bukan hanya sekedar membuat posko kampung tangguh tangkal Covid-19, namun juga ada juga pengadaan lain seperti masker, hand sanitizer juga vitamin dan disfektan.
Untuk itu, semua sudah sesui arahan dan RAB yang ada. “sementara untuk petugas posko kami sementara menyusun jadwalnya untuk pergantian shift jaga untuk perangkat desa bekerja sama dengan masyarakat untuk bertugas di posko Covid-19 tersebut,” kata Kumtua .(willy