Tangkulung Warning Seluruh Hukum Tua, Hati-hati Kelolah ADD dan DD

TONDANO, identitasnews.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Minahasa Jefry Tangkulung SH, kembali memperingatkan seluruh Hukum Tua di kabupaten Minahasa agar berhati-hati dalam mengelolah Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang masih tersisa di tahun 2021.

” Untuk ADD masih ada yang akan dicairkan dalam.waktu dekat, demikian juga Dana Desa baik berupa BLT atau Fisik dan dana Covid 19, semuanya harus dikelolah dengan baik. Saya ingatkan jangan sampai diakhir tahun anggaran ini terdapat penyalahgunaan dana , ” terang Tangkulung,

Sabtu (4/12/2021). Lanjut Tangkulung, kehati-hatian dalam mengelolah dana-dana ini harus tetap dijunjung tinggi agar terhindar dari permasalahan hukum.

ADD maupun DD merupakan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang diberikan kepada pemerintah desa untuk dikelolah dengan sebaik mungkin dalam meningkatkan kesejahteraan pemerintah dan perangkat desa beserta masyarakat.

” Jangan sampai kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Khusus DD yang didalamnya ada bantuan langsung tunai harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak dalam rangkah meringankan beban oleh karena dampak Covid 19. Hukum tidak pandang bulu dan tetap menyasar kepada siapapun termasuk Hukum Tua yang menyalahgunakan wewenang , ” papar Tangkulung.

Ditambahkan Tangkulung selama ini Dinas PMD, Polri dan Kejaksaan turun ke desa-desa guna mensosialisasikan pengelolaan ADD dan DD yang baik dan benar, dengan tujuan agar tidak ada lagi penyalahgunaan bantuan.

” Makanya mohon dipahami dan dipatuhi demi kebaikan dan keselamatan kita bersama , ” tegasnya. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *