TOMPASO, identitasnews.id – Pemdes Pinabetengan Utara Kecamatan Tompaso Barat, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT), bertempat di Kantor Hukum Tua, Selasa (6/10/2026).
Hukum Tua Hendra Ch Tandaju SE AK, mengatakan Penyaluran BLT saat ini merupakan Tahap III bulan Juli, Agustus, September. Dan dalam Penyaluran BLT turut dihadiri Kadis PMD Alexander Mamesah dan Camat Tompaso Barat Aneka Anneke Rantung kepada 11 KPM.
“Hari ini kami menyalurkan BLT kepada 11 KPM, masing-masing Rp 900.000 untuk tiga bulan,” ujar Tandaju.
Tandaju menjelaskan bantuan langsungg tunai ini diberikan kepada mereka yang berhak dan patut menerima. BLT ini bertujuan untuk meringankan beban, sehingga diharapkan bantuan ini digunakan sebaik mungkin sesuai dengan tujuan bantuan ini diberikan
“Saya berharap bantuan ini dapat digunakan dengan baik. Dan semoga bantuan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Dia tetap berharap agar penerima bantuan ini menunjukkan perannya untuk mendukung setiap program pemerintah.
Dan dibagian akhir, Tandaju atas nama pemdes mengucapkan banyak terima atas kehadiran Kadis PMD dan Camat Tompaso Barat dalam penyaluran BLT. (rom)














