Lantas Polres Minahasa Amankan 61 Remaja dan 13 Kenderaan Roda Empat Pada Aksi Balap Liar

Para pelaku balap liar yang berhasil diringkus Sat Lantas Polres Minahasa sedang menerima wejangan dari Kasat Lantas Polres Minahasa, agar kedepan tidak mengulanginya lagi.

 

TONDANO, Identitasnews.Id – Aksi balap liar di kabupaten Minahasa kian meresahkan masyarakat Minahasa, Polisi pun tak tinggal diam menghadapi masalah ini.

Setelah menerima laporan dari masyarakat Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor Miinahasa, Senin (22/3/2021) sejak pukul 03 .00 wita (pagi hari) menggelar operasi dan berhasil mengamankan 61 remaja, masing-masing 55 orang laki laki dan 6 orang anak perempuan bersama 13 unit kenderaan roda empat bersama sejumlah uang yang disita sebagai barang bukti pada aksi balap liar tersebut.

“Hasil operasi tersebuy telah di amankan 13 kenderaan roda 4 bersama 61 pelaku balap liar di ruas jalan Kiniar – Eris kelurahan Kiniar kecamatan Tondano Timur dan saat ini sudah dilimpahkan ke Satuan Reskrim guna dilakukan penyelidikan ,” ujar Kasat Lantas AKP Yulfa Irawati SE SIK.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP.Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK, mengatakan Kepolisian Resort Minahasa melalui Satreskrim sementara melakukan penyelidikan serta melakukan interogasi terhadap pelaku balap liar nantinya akan dilakukan gelar perkara apakah perkaranya bisa ditingkatkan statusnya.

” Sedang didalami oleh teman-teman penyidik, apakah layak ditingkatkan status kita tunggu saja , ” papar Santoso.
Diketahui penangkapan pelaku balap liar di kabupaten Minahasa dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini sebanyak 6 kasus yang berbeda dan dua kasus lainya melibatkan anak dibawah umur. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *