Muntu Ingatkan Para Camat Wajib Lunasi PBB

TONDANO, identitasnews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos, membuka Kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2021 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah di Wale Imanual Koya, Selasa (27/4/2021) yang dihadiri para Camat wilayah timur dan barat.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Muntu mengingatkan bahwa salah satu tugas utama kepala kecamatan atau Camat adalah mengusahakan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) capai seratus persen.

Mengingat PBB merupakan pendapatan asli daerah yang wajib dihimpun yang nantinya akan dikembalikn kepada masyarakat dalam berbagai bentuk baik bantuan maupun pembangunan fasiitas umum.

” Saya tegaskan Camat wajib dan bertanggung-jawab terhadap pelunasan PBB , ” ‘tegas Muntu.

Lanjut dikatakan Muntu dalam hal pencapaian target PPB, butuh cara atau inovasi baru dari Camat guna meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak untuk menyampaikan kewajibannya. Apalagi dengan adanya Covid 19 ini yang nyatanya telah banyak memukul aktifitas masyarakat yang berdampak pada pendapatan.

” Harus ada kiat-kiat yang lebih menarik lagi, agar masyarakat tersentuh dan mau membayar kewajibannya pada negara, sebagai bentuk peran dan tanggung-jawab untuk mendukung program-program pemerintah , ” harap Muntu.

Ketika di tanya wartawan soal sanksi jika nyatanya ada Camat tak mampu menunaikan kewajibannya terkait pelunasan PBB. Muntu enggan menjawab hal itu.

” Untuk hal itu menjadi kewenangan Bupati dan Wakil Bupati untuk menilai dan memberikan sanksi. Tugas kami adalah memotivasi terus para Camat untuk meningkatkan kinerja guna meningkatkan pendapatan di sektor pajak sesuai target yang ditentukan , ” paparnya.

Turut hadir Kaban Pendapatan Daerah Joudy Kapojos, SH, MAP dan Kabag Prokopim Johnny Tendean, AP, MAP. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *