Dalam Paripurna Tutup dan Buka Masa Persidangan, Legsilatif-Eksekutif Teken Nota KUA PPAS Perubahan APBD 2026

TONDANO, identitasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, Selasa (1/9/2026).

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Minahasa tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Frangky Wolayan, SE, dan dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., M.AP., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

Menurutnya, pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Masa persidangan ini hendaknya kita maknai sebagai kesempatan untuk mengevaluasi berbagai program yang telah dilaksanakan, sekaligus menetapkan langkah-langkah strategis dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Robby.

Terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, Bupati menyebut hal tersebut merupakan bagian penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

Perubahan anggaran, kata dia, dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen agar setiap kebijakan anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Robby menyebut sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam arah pembangunan daerah, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata serta perlindungan sosial.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang telah bekerja sama dalam proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

“Kesepakatan yang kita capai hari ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan pembangunan Kabupaten Minahasa berjalan secara terarah dan memberikan dampak yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Bupati kemudian mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat kolaborasi serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, seluruh pihak harus tetap memiliki tujuan yang sama dalam mendorong kemajuan daerah.

“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi, namun tujuan akhir kita harus tetap sama, yaitu membangun Minahasa yang semakin maju,” ungkapnya.

Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Robby juga mengingatkan agar setiap program dan anggaran dilaksanakan dengan penuh integritas, disiplin dan tanggung jawab.

“Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat yang harus memberikan manfaat nyata,” tegas Bupati.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar seluruh rangkaian Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.
(rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *