
Manado, identitasnews.id – Pemerintah Kota Manado gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado untuk melakukan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan beberapa Proyek Strategis Daerah Tahun Anggaran 2026 yang berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Manado, sekaligus memitigasi potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan pekerjaan.
Pendampingan dilakukan melalui koordinasi Perkim dengan Kejaksaan Negeri dan diarahkan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan strategis berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung tata kelola yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Hal ini di lakukan dalam entry meeting pendampingan pengamanan Proyek Strategis Daerah milik Pemerintah Kota Manado, khususnya di lingkungan Perkim, serkaligus dirangkaikan dengan penyerahan persetujuan pengamanan program strategis daerah, penandatanganan pakta integritas, dan penandatanganan kontrak konsultan pengawas.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado Fanny Widyastuti menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan proyek tersisa tiga bulan. Ia mengakui terdapat berbagai kendala yang dihadapi dari tahun ke tahun, namun keterlambatan tahun ini dinilai lebih signifikan.
“Saat ini kita hanya memiliki waktu tiga bulan. Dalam tiga bulan ini, kita akan memaksimalkan upaya untuk mengatasi kendala yang ada,” ucap Kepala Kejari.
Ia menambahkan, Tim Intelijen Kejari Manado akan memaparkan akar permasalahan dari setiap kendala tersebut. Kejaksaan juga akan mengantisipasi potensi gangguan. Pihaknya bersyukur pelaksanaan proyek sejauh ini berjalan tanpa adanya kasus hukum yang signifikan, berkat dukungan dari Polresta Manado.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel yang mewakili Wali Kota Andrei Anggow dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang menyampaikan, keterlambatan pelaksanaan proyek terjadi karena adanya penyesuaian perangkat pelaksana di daerah dengan peraturan terbaru serta langkah antisipasi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perkim.
“Apa yang kita kerjakan hari ini merupakan bentuk pendekatan strategis agar seluruh pelaksanaan Proyek Strategis Daerah di Pemerintah Kota Manado dapat terdampingi dengan baik, terlapor dengan baik, dan terkoreksi dengan baik,” ucap Sekkot.
Ia menekankan, keberhasilan proyek strategis daerah sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Sejumlah pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dinantikan masyarakat untuk segera dimanfaatkan demi kesejahteraan.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Perkim Kota Manado Peter Eman menjelaskan, terdapat empat kegiatan strategis yang dikawal dalam program ini. Tiga di antaranya merupakan pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Manado, serta satu kegiatan pembangunan rumah susun yang berlokasi di Paniki Bawah.
Berdasarkan paparan terakhir dari para pelaksana, progres pekerjaan masih optimis dapat selesai tepat waktu.
“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Manado dan Polresta Manado yang bersedia mendampingi dan mengawal kegiatan kami. Kami berharap proyek ini selesai tepat waktu dengan mutu dan kualitas yang baik serta kuantitas yang tepat,” ujar Peter.
Ia menambahkan, koordinasi pelaksanaan proyek akan dilakukan secara kontinu di bawah Bagian Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Manado untuk menjaga ritme pembangunan agar tetap sesuai target, sehingga hasilnya dapat segera dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga Kota Manado.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan persetujuan pengamanan Proyek Strategis Daerah, penandatanganan pakta integritas, dan penandatanganan kontrak konsultan pengawas.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Fanny Widyastuti, Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, Asisten II Atto Bulo, Kepala Dinas Perkim Kota Manado Peter Eman, Sekretaris Dinas Perkim Alvian Kojansow, Polresta Manado, Kepala Dinas Kominfo Kota Manado Noviyanti Mongkau. (achel)















