Bapenda – Diskominfo Minahasa Bahas MOU dan PKS dengan Kota Tangsel, Guna Benahi Data Pajak dan Pertanahan

TONDANO, identitasnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mulai membenahi pengelolaan data pajak dan pertanahan melalui sistem digital yang lebih terintegrasi.

Upaya tersebut dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dengan pembahasan draft MOU kemudian ditindaklanjuti penandatanganan MOU Bupati Minahasa dan Walikota Tangerang Selatan, selanjutnya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bapenda dan Diskominfo Kabupaten Minahasa dengan Bapenda dan Diskominfo Kota Tengerang Selatan yang rencananya digelar pekan depan bersama dengan kabupaten kota seluruh Indonesia.

Sekda Lynda Watania mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pertanahan dan pendapatan daerah yang lebih tertib.

Menurutnya, persoalan pertanahan memiliki keterkaitan erat dengan pengelolaan pajak daerah. Karena itu, pemerintah membutuhkan dukungan sistem yang mampu membantu penataan dan pemetaan data secara lebih terintegrasi.

“Berbicara tentang pertanahan, ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah. Kaitannya juga dengan pajak,” kata Watania.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan Kota Tangerang Selatan tidak hanya berhenti pada pemanfaatan sistem peta pajak dan pertanahan. Ke depan, kerja sama tersebut dapat dikembangkan ke berbagai sektor lainnya melalui kerja sama teknis antarperangkat daerah.

“Setelah penandatanganan antar kepala daerah, akan ada turunannya. Termasuk kerja sama antara Bapenda Minahasa dengan Bapenda Tangerang Selatan serta Diskominfo Minahasa dengan Kota Tangerang Selatan,” jelasnya, Jumat (11/9/2026).

Menurut Watania, kolaborasi tersebut juga membuka peluang bagi Minahasa untuk belajar dan mengadopsi berbagai inovasi teknologi yang telah dikembangkan daerah lain. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat penerapan e-government di lingkungan Pemkab Minahasa.

“Terutama dalam penerapan e-government yang membutuhkan dukungan sistem, data dan sumber daya teknologi yang terintegrasi,” sebutnya.

Lebih jauh kata Watania, sistem peta pajak dan pertanahan diharapkan mampu memperkuat tertib administrasi sekaligus akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Menurutnya, data yang lebih tertata akan membantu pemerintah dalam melakukan penataan dan pengelolaan informasi pertanahan secara lebih akurat serta akuntabel.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik bagi pemerintah kabupaten karena memang berbicara tentang pertanahan ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah, sama kaitannya dengan pajak,” ujarnya.

Watania menegaskan, digitalisasi yang dilakukan bukan sekadar mengganti sistem administrasi manual menjadi elektronik. Lebih dari itu, sistem tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

“Pada akhirnya, digitalisasi ini diharapkan bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data dan meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung SH MAP, Kepala Diskominfo Ricky Laloan SH, Kabag Kerja Sama Rener Karwur SSTP MAP, Kabid E-Government Dinas Kominfo Minahasa serta jajaran Bapenda Minahasa. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *