BOLMUT, Identitasnews.Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024, Bertempat di Lapangan Kembar Boroko, Senin, (23/09).
Penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Bolmut No: 556 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada Bolmut Tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka.
Sesuai hasil pengundian, maka ditetapkan nomor pasangan calon sebagai berikut;
Pasangan calon Suriansyah Korompot dan Ramses Rizal Sondakh (SUKSES) mendapat nomor urut Satu (1), Asripan Nani dan Aktrida Datunsolang (ANDALAN) mendapat nomor urut Dua (2), Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh (SIAP) mendapat nomor urut Tiga (3), Sedangkan Hamdan Datunsolang dan Mohamad Abdul Rafiq Pangau (HARAPAN) mendapat nomor urut Empat (4).
Rapat pleno terbuka ini dipimpin oleh Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka, didampingi anggota Komisioner Kpu, Firman Sy. Stion, Nur Apri Ramadhan L. Usman, Merni Linda Wungkana, Finda Babay, dan disaksikan oleh Plt, Ketua Bawaslu Bolmut.
Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda, pasangan calon, pimpinan partai politik serta seluruh unsur masyarakat sehingga terlaksananya pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Tahun 2024.
“Terima kasih atas semua dukungan kepada kami KPU Bolmut, sehingga tahapan demi tahapan bisa terlaksana dengan baik. Mari jadikan pilkada bolmut sebagai sarana integrasi bangsa,” ungkap Djuka.
Acara tersebut dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai Pilkada Bolmut 2024.
(Fadlan)