TOMPASO, identitasnews.id – Realisasi capaian pajak bumi dan bangunan (PBB) Kecamatan Tompaso tahun 2026 terus dipacu. Hal ini diungkapkan Camat Tompaso Stefri Pandey ST MAP, Rabu (21/10/2026).
Menurut Pandey, dirinya sangat optimis PBB Kecamatan Tompaso tahun 2026 akan lunas seratus persen sebelum jatuh tempo.
“Saya pastikan sebelum jatuh tempo yakni akhir Oktober, PBB Kecamatan Tompaso tahun 2026 lunas seratus persen,” ujar Pandey.
Dikatakan Pandey, pihaknya terus melakukan penagihan PBB kepada wajib PBB di 10 desa yang ada di Kecamatan Tompaso, melalui penagih pajak bumi dan bangunan yang ditunjuk di masing-masing desa.
“Penagih pajak di masing-masing desa tetap bersemangat melakukan tugasnya dan dalam waktunya yang tidak terlalu lama target di yang telah ditentukan di setiap desa akan segera terealisasi,” tuturnya.
Pandey juga mengungkapkan pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat betapa pentingnya pajak bumi dan bangunan dalam rangkah menunjang program pembangunan. Kesadaran masyarakat atas kewajiban membayar pajak menjadi perhatian pemerintah, sebab pajak bumi dan bangunan menjadi salah satu penyuplai utama terwujudnya pembangunan infrastruktur diberbagai bidang, demi memperlancar aktivitas masyartakat.
“Mayarakat terus kami beri pemahaman tentang peran mereka untuk turut serta membangun negeri ini, dimana salah satunya perannya adalah memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak bumi dan bangunan. Hal ini menjadi sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat atas manfaat manfaat membayar pajak bumi dan bangunan,” pungkas Pandey. (rom)















