RD-Vasung Hadiri Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

TONDANO, identitasnews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa tersebut dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Frangky Wolayan, S.E., dan dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., serta jajaran Forkopimda Kabupaten Minahasa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan melalui pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD, kebijakan anggaran diharapkan dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan penyesuaian program dan kegiatan. Hal ini agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” katanya.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa agar setiap rupiah yang dianggarkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta melaksanakan program dan kegiatan secara tepat sasaran, mempercepat realisasi anggaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghindari pemborosan anggaran.

Dengan disepakatinya Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjutinya dengan penuh tanggung jawab.

“Jangan sampai perubahan anggaran hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus diwujudkan dalam program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Robby.

Bupati juga meminta agar sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD terus diperkuat.

“perbedaan pandangan dalam proses pembahasan merupakan bagian dari demokrasi dan pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Minahasa,” ucapnya.
(rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *