Lagi, Pelaku Aksi Curanmor Dibekuk Tim URC Totosik

TOMOHON identitasnews.id- Tim URC Totosik berhasil menangkap AJ alias Aldi (26) warga asal Kel. Tinoor Lingk. 5 Kec. Tomohon Utara, Selasa (15/6/2021).

Diduga AJ adalah pelaku pencurian kendaraan roda dua yang hilang di pasar Wilken Kel. Paslaten Kec. Tomohon Timur.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH didampingi Katim URC Totosik Polres Tomohon saat dikonfirmasi menjelaskan, “Tersangka berhasil kami amankan saat berusaha mengembalikan motor jenis Vario yang dicurinya,” bebernya.

Tersangka, sudah berniat untuk mencuri dengan menduplikat kunci beberapa hari sebelum ia mencuri motor tersebut. Tersangkapun sudah sempat membawah motor hasil curian ke Manado untuk dijual.
Diketahui motor yang dicuri tersangka adalah milik dari restoran tempat istrinya bekerja.

Adapun kronologi kejadiannya, sekira pukul 08.00 Wita, ketika istri tersangka RP alias Rifka (21) bersama temannya LL alias Lani (23) berbelanja untuk keperluan di tempat mereka bekerja pada Senin (14/06-2021), di pasar Wilken.

Tanpa diketahui oleh istrinya, tersangka dengan gampang membawah motor tersebut karena telah memiliki kunci duplikat. Saat istrinya dan temannya selesai berbelanja, mereka tak lagi mendapati motor tersebut ditempat parkir. Mereka kemudian langsung melaporkannya di Polsek Urban Tomohon Tengah, serta memposting di akun FB URC Totosik.

Mendapat laporan tersebut, Tim langsung menuju ke TKP untuk pengumpulan keterangan dari saksi-saksi. Dari keterangan yang dikumpulkan tim menyimpulkan bahwa tersangka AJ adalah pelakunya.

Tim kemudian melanjutkan pencarian di Manado, karena mendapat informasi bahwa tersangka adalah sopir angkot trayek Malalayang. Pada hari Selasa (15/6/2021) sekira jam 15.00 Wita Tim mendapat informasi bahwa ada motor yang memiliki ciri-ciri yang sama namun tanpa plat nomor sedang diparkir di kompleks Resto tempat istrinya bekerja.

Informasi tersebut langsung direspon oleh Tim, dan segera mengecek informasi tersebut, dan mendapati tersangka yang hendak mengembalikan motor tersebut. Antisipasi hal tidak diinginkan, Team langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Tomohon Tengah.

Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb menerangkan, bahwa tindakan tersangka sudah masuk dalam kategori pencurian.

“Tersangka saat ini sudah kami amankan bersama barang bukti di Polsek Tomohon Tengah, guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,”tukas Watung. (echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *