Danny Iroth Salurkan BLT ke-25 KPM untuk Triwulan Ketiga

KAWANGKOAN, identitasnews.id – Bertempat di kantor Hukum Tua Desa Kanonang Lima Kecamatan Kawangkoan Barat, Hukum Tua Drs Danny Iroth, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 25 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepada penerima manfaat, Iroth meminta agar bantuan ini dimanfaatkan dengan benar dengan membeli untuk kebutuhan pangan.

” Jangan salah sasaran atau jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan untuk kebutuhan yang tidak sesuai dengan peruntukkan bantuan,” harap Iroth.

Dikatakan Iroth penerima bantuan ini semuanya adalah lansia. Ada dua penerima yang telah meninggal dunia, namun masih tercover di Triwulan Ketiga.

“Nanti dievaluasi sebab sudah pasti bantuan Triwulan Keempat akan diganti melalui rapat desa,” tuturnya.

Dia kemudian mengingatkan ada hak dan kewajiban bagi penerima bantuan.

“Hak sebagai penerima adalah mendapatkan pelayanan dari pemerintah terkait kebutuhan administrasi. Kemudian yang menjadi kewajiban bahwa penerima wajib mengikuti kegiatan desa seperti kegiatan PKK atau kerja bakti serta kegiatan lainnya yang dilakukan oleh pemerintah ,” tutur Iroth.

Diketahui BLT desa Kanonang Lima sebesar 12 persen dari Dana Desa yang tersedia. Sehingga yang didapat hanyalah 25 Kepala Keluarga yang ditetapkan lewat Musyawarah desa.

” Saat ini penyaluran sudah memasuki triwulan ketiga yakni bulan Juli, Agustus dan September 2023. Jumlah bantuan perbulan yakni Rp 300.000 x 3 total Rp 900.000 ,” terangnya.

Ditambahkan Iroth mudah-mudahan tahun depan masih ada program ini, namun pastinya akan diatur sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita berdoa semoga program ini masih berlanjut di tahun 2024, ” tukasnya. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *