Parkir Tidak Sesuai Aturan Kendaraannya Akan Diderek

Manado, identitasnews.id—Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub), akan menindak tegas dengan melakukan penderekan bagi kendaraan yang parkir sembarangan.

Terkait hal itu, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA melalui Kepala Dishub Manado Michael Tandirerung, menghimbau kepada masyarakat pengendara kendaraan bermotor untuk tidak parkir sembarangan.

“ Kami akan mengambil langkah tegas dengan melakukan tiga cara yakni, penggembosan atau pengempesan ban, penempelan stiker hingga penderekan jika ada kendaraan bermotor yang parkir sembarangan dan tidak sesuai aturan,” ujar Tandirerung kepada Wartawan, Rabu (23/01/19).

Menurut Tandirerung, untuk penderekan pihaknya tinggal menunggu Standar Operasional Prosedur (SOP) selesai.

“ Jika Standar Operasional Prosedur itu sudah selesai, maka kendaraan yang memakirkan kendaraan sembarang akan diderek.” Tegas Tandirerung.

Ditambahkan Tandirerung, sambil menunggu SOP selesai, pihaknya juga sedang mencari lahan untuk menampung kendaraan yang diderek.(red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *