Kuntua Kanonang Empat Djenly Kasenda Ingatkan Warga Biasakan Buang Sampah Ditempat Sampah

KAWANGKOAN, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Kanonang Empat Kecamatan Kawangkoan Djenly Kasenda, meminta kepada seluruh masyarakat agar membiasakan diri membuang sampah di tempat sampah yang sudah disediakan.

Menurut Kasenda kebiasaan seperti ini harus terus dilakukan agar lingkungan tempat tinggal kita, atau tempat-tempat umum tetap bersih.
” Membuang sampah ditempat sampah merupakan perbuatan terpuji. Karena itu biasakan diri kita untuk membuang sampah yang telah disediakan baik lewat lubang sampah yang disediakan di masing-masing rumah, tempat sampah di tempat umum atau tempat pembuangan sampah akhir ,” ujar Kasenda, Jumat (25/9/2025).

Lanjutnya, sampah selalu menjadi momok timbulnya penyakit, bahkan sampah selalu menjadi persoalan yang terus dibahas dan tiada akhir. Makanya sampah harus menjadi perhatian kita semua untuk mengatasinya demi keberoahan lingkungan tempat tinggal kita maupun keberoahan di tempat-tempat umum.
” Kebersihan adalah sebagian dari iman. Ungkapan ini harus menjadi peringatan kita agar sebisa mungkin kita bisa mengatasi sampah. Sampah jika tidak di kelolah dengan baik bakal menjadi bencana ,” terangnya.

Pemerintah desa Kanonang Lima, tambah Kasenda, akan terus melakukan pengawasan serta pemantauan. Dan akan bertindak tegas jika kedapatan ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
” Tidak ada toleransi bagi siapapun. Kami akan bertindak tegas jika didapati ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan ,” pungkasnya. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *