SANGIHE.Identitasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna yang di gelar di Ruang Rapat DPRD lantai 1, Jumat (07/11/2025).
Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh, SE bersama Wakil Ketua I Risald Paulus Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong, SH serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Bupati Michael Thungari, SE., MM, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, para Asisten dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, secara khusus Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe atas kerjasama dan komitmen dalam menyukseskan penandatanganan kesepakatan bersama yang akan dilakukan.
“Persetujuan yang sudah dituangkan dalam Nota Kesepahaman ini merupakan perwujudan tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap keberlangsungan Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe”, kata Thungari.
Ia juga menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 mencerminkan tekad kuat Pemerintah Daerah dan DPRD untuk terus melangkah maju demi kesejahteraan masyarakat Sangihe, kendatipun harus diperhadapkan dengan keterbatasan anggaran.
Momentum ini sangat strategis dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan keuangan dan penganggaran di daerah. Bahkan komitmen yang kita bangun hari ini akan menjadi dasar yang kokoh untuk terus melangkah bersama masyarakat dalam membangun daerah tercinta, lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh tim anggaran dan perangkat daerah agar segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut dengan langkah konkrit sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan Bupati meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah agar bekerja maksimal dan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki, mengingat masih terdapat sejumlah agenda strategis yang akan dibahas bersama DPRD dalam waktu dekat.
Rapat Paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.(jl)




























