RD-VaSung Kawal 1.014 Bedah Rumah di Minahasa, Rombon: 817 Unit Sementara Dikerjakan

TONDANO, identitasnews.id – Kabupaten Minahasa mendapat bantuan bedah rumah sebanyak 1.014 unit pada tahun 2026 melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kementerian Sosial (Kemensos).

Di bawah kepemimpinan Bupati Dr Robby Dondokambey SSi MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS MAP (RD-VaSung), Pemkab Minahasa menargetkan seluruh pekerjaan diselesaikan tahun ini.

Dari total bantuan tersebut, sebanyak 817 unit sementara dalam tahap pengerjaan. Sedangkan sisanya masih dalam tahap proses perampungan dokumen.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Minahasa, Daudson Rombon ST, menjelaskan rincian bantuan tersebut.

Dimana, sebanyak 399 unit berasal dari aspirasi DPR RI. Kemudian, 592 unit berdasarkan usulan Pemkab Minahasa. Dan 23 unit melalui program Kemensos.

“Total keseluruhan sebanyak 1.014 unit. Saat ini, 817 unit sementara dalam proses pengerjaan dan ditargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tahun ini,” jelas Rombon, Selasa (20/10/26).

Namun demikian, kata Rombon, pelaksanaan program bedah rumah ini masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan.

Dalam proses verifikasi, Tim Pendamping Masyarakat (TPM) menemukan berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa.

“Ada beberapa kendala saat verifikasi. Di antaranya calon penerima meninggal dunia, kepemilikan tanah yang bermasalah atau masih bersengketa, serta calon penerima yang pernah mendapatkan bantuan serupa sehingga perlu diperiksa kembali kelayakannya,” jelas Rombon.

Selain itu, kenaikan harga material bangunan dan harga solar turut berdampak terhadap biaya pembangunan. Kondisi tersebut juga memengaruhi volume pekerjaan yang dapat dilaksanakan.

“Persoalan lokasi menjadi perhatian, terutama bagi calon penerima yang bermukim di kawasan sempadan Danau Tondano, khususnya di wilayah Kakas dan Remboken,” katanya.

Rombon menegaskan kepastian status dan kelayakan lokasi menjadi hal penting sebelum pembangunan dilaksanakan.

Seperti contoh, tim juga menemukan keluarga calon penerima yang memiliki anggota keluarga sakit berat. Kemudian, ada juga calon penerima menempati lahan sekolah.

“Persoalan ini membutuhkan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan status tanah,” kata Rombon.

Dikatakan Rombon dukungan pemerintah daerah, kecamatan, dan desa sangat dibutuhkan untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

“Dengan demikian, proses verifikasi dan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rombon.

Ia juga mengungkapkan, Minahasa berpeluang kembali mendapatkan bantuan bedah rumah pada tahun 2027. Bahkan, jumlah bantuan tersebut berpotensi bertambah.

“Saat ini kita sedang mendata permohonan bantuan tahun 2027 yang diajukan oleh pemerintah desa,” pungkasnya. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *