TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan 2024–2029 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (7/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Jefri Polii dan Donald Pondaag. Dalam prosesi tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H., mengambil sumpah dan janji Drs. Johny Runtuwene, DEA., sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon sisa masa jabatan 2024–2029.
Usai pengambilan sumpah dan janji, Wali Kota Tomohon menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada Ketua DPRD yang baru. Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima palu sidang dari Ferdinand Mono Turang kepada Drs. Johny Runtuwene, DEA., sebagai simbol resmi peralihan kepemimpinan DPRD Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll J. A. Senduk menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Johny Runtuwene atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin DPRD Kota Tomohon.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, pribadi, dan seluruh masyarakat Kota Tomohon, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Saudara Drs. Johny Runtuwene atas pengucapan sumpah/janji dan amanah sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon. Kiranya jabatan ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, serta tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan Kota Tomohon,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Ferdinand Mono Turang atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon. Menurutnya, sinergi dan kerja sama yang telah terbangun selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Caroll Senduk menegaskan bahwa pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD bukan sekadar proses administratif, melainkan sebuah komitmen moral dan konstitusional untuk mengemban amanah rakyat dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan pengabdian.
Ia juga menekankan pentingnya hubungan kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, komunikasi yang baik, sinergi yang kuat, serta kolaborasi yang harmonis menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wali Kota optimistis, di bawah kepemimpinan Ketua DPRD yang baru, hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD akan semakin solid dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang berkualitas, mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
Rapat Paripurna turut dihadiri Pdt. John Slat, M.Th., Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Utara Drs. Andra Mawuntu, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H., seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, unsur Forkopimda, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, S.STP., Kapolres Tomohon yang diwakili Wakapolres Kompol Stenly Mawidingan, S.Sos., Kejaksaan Negeri Tomohon yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Agung Nugroho, S.H., Dandim 1302/Minahasa yang diwakili Pabung Tomohon Mayor CBA Roby Rengkung, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’art Senduk Karundeng, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., jajaran Pemerintah Kota Tomohon, pengurus partai politik, pimpinan instansi vertikal, pengurus PWRI se-Kota Tomohon, para lurah se-Kota Tomohon, serta keluarga besar Runtuwene–Poluan.














