Kawangkoan Cetak Prestasi Tertinggi Lunas PBB Hingga 100,09 Persen, Bupati Minahasa Serahkan Penghargaan

TONDANO, identitasnews.id – Suasana kebanggaan mewarnai Lapangan God Bless Minahasa, Kamis (15/10/2026), ketika Kecamatan Kawangkoan menerima sertifikat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa atas keberhasilannya menjadi kecamatan pertama dari 25 kecamatan yang menuntaskan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga melampaui 100 persen Tahun 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah kecamatan bersama jajaran pemerintah kelurahan dan desa serta partisipasi masyarakat yang dinilai berhasil mendorong pencapaian target penerimaan PBB. Dengan realisasi mencapai 100,09 persen, Kawangkoan menempatkan diri di posisi teratas, sekaligus menjadi contoh keberhasilan membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Capaian membanggakan ini mencerminkan kerja bersama yang terbangun melalui koordinasi, komitmen, dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Di balik angka realisasi yang melampaui target, terdapat peran para lurah, hukum tua, perangkat desa dan kelurahan, serta masyarakat yang turut mengambil bagian dalam mendukung keberhasilan tersebut.
Prestasi ini juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kawangkoan, yang dikenal sebagai kampung halaman Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P.

Di bawah kepemimpinan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong peningkatan kinerja pemerintahan dan optimalisasi penerimaan daerah. Keberhasilan Kawangkoan diharapkan menjadi motivasi bagi kecamatan lainnya untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan realisasi PBB.

Berdasarkan data realisasi PBB Kabupaten Minahasa, Kecamatan Kawangkoan mencatat penetapan sebesar Rp167.333.188 dengan realisasi penerimaan mencapai Rp167.491.544 atau setara 100,09 persen. Angka tersebut menempatkan Kawangkoan di peringkat pertama dari seluruh kecamatan di Kabupaten Minahasa.

Camat Kawangkoan, Stenly David Umboh, S.STP., M.A.P., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh lurah, hukum tua, perangkat desa dan kelurahan, serta masyarakat yang telah bekerja sama sehingga capaian tersebut dapat diraih.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif yang membutuhkan komitmen, koordinasi, dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Upaya yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan pelunasan PBB.

Kesadaran masyarakat yang semakin meningkat juga menjadi modal penting dalam mempertahankan capaian tersebut. Pembayaran pajak bukan semata-mata kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan keberlangsungan pelayanan publik.

Secara keseluruhan, realisasi PBB Kabupaten Minahasa tercatat sebesar Rp3.041.355.228 dari total penetapan Rp8.014.216.367, atau mencapai 37,95 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya optimalisasi penerimaan PBB masih perlu terus diperkuat di berbagai wilayah.

Karena itu, keberhasilan Kecamatan Kawangkoan diharapkan menjadi pemantik semangat bagi 24 kecamatan lainnya untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat pendekatan kepada masyarakat, serta mendorong kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.
Bagi Kecamatan Kawangkoan, penghargaan ini bukan sekadar pengakuan atas capaian yang telah diraih, melainkan juga tanggung jawab untuk mempertahankan prestasi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan.

Dengan semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat, Kawangkoan menunjukkan bahwa komitmen yang dijalankan secara konsisten mampu menghasilkan prestasi sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Minahasa. (rom)

TONDANO, identitasnews.id – Suasana kebanggaan mewarnai Lapangan God Bless Minahasa, Kamis (15/10/2026), ketika Kecamatan Kawangkoan menerima sertifikat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa atas keberhasilannya menjadi kecamatan pertama dari 25 kecamatan yang menuntaskan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga melampaui 100 persen Tahun 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah kecamatan bersama jajaran pemerintah kelurahan dan desa serta partisipasi masyarakat yang dinilai berhasil mendorong pencapaian target penerimaan PBB. Dengan realisasi mencapai 100,09 persen, Kawangkoan menempatkan diri di posisi teratas, sekaligus menjadi contoh keberhasilan membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Capaian membanggakan ini mencerminkan kerja bersama yang terbangun melalui koordinasi, komitmen, dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Di balik angka realisasi yang melampaui target, terdapat peran para lurah, hukum tua, perangkat desa dan kelurahan, serta masyarakat yang turut mengambil bagian dalam mendukung keberhasilan tersebut.
Prestasi ini juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kawangkoan, yang dikenal sebagai kampung halaman Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P.

Di bawah kepemimpinan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong peningkatan kinerja pemerintahan dan optimalisasi penerimaan daerah. Keberhasilan Kawangkoan diharapkan menjadi motivasi bagi kecamatan lainnya untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan realisasi PBB.

Berdasarkan data realisasi PBB Kabupaten Minahasa, Kecamatan Kawangkoan mencatat penetapan sebesar Rp167.333.188 dengan realisasi penerimaan mencapai Rp167.491.544 atau setara 100,09 persen. Angka tersebut menempatkan Kawangkoan di peringkat pertama dari seluruh kecamatan di Kabupaten Minahasa.

Camat Kawangkoan, Stenly David Umboh, S.STP., M.A.P., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh lurah, hukum tua, perangkat desa dan kelurahan, serta masyarakat yang telah bekerja sama sehingga capaian tersebut dapat diraih.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif yang membutuhkan komitmen, koordinasi, dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Upaya yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan pelunasan PBB.

Kesadaran masyarakat yang semakin meningkat juga menjadi modal penting dalam mempertahankan capaian tersebut. Pembayaran pajak bukan semata-mata kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan keberlangsungan pelayanan publik.

Secara keseluruhan, realisasi PBB Kabupaten Minahasa tercatat sebesar Rp3.041.355.228 dari total penetapan Rp8.014.216.367, atau mencapai 37,95 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya optimalisasi penerimaan PBB masih perlu terus diperkuat di berbagai wilayah.

Karena itu, keberhasilan Kecamatan Kawangkoan diharapkan menjadi pemantik semangat bagi 24 kecamatan lainnya untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat pendekatan kepada masyarakat, serta mendorong kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.
Bagi Kecamatan Kawangkoan, penghargaan ini bukan sekadar pengakuan atas capaian yang telah diraih, melainkan juga tanggung jawab untuk mempertahankan prestasi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan.

Dengan semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat, Kawangkoan menunjukkan bahwa komitmen yang dijalankan secara konsisten mampu menghasilkan prestasi sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Minahasa. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *