KAWANGKOAN, identitasnews.id – Desa Kiawa Dua kecamatan Kawangkoan Utara dicanangkan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Minahasa, Jumat (22/7/2022) di BPU Kiawa Dua.
Pencanangan tersebut dilakukan oleh Asisten 1 Setdakab Minahasa Drs Riviva Maringka M.Si, mewakili Bupati Minahasa. Dalam sambutannya, Maringka mengatakan atas nama Pemkab Minahasa memberikan apresiasi kepada BPS Minahasa yang menggelar kegiatan ini dalam rangka membangun serta menghasilkan data yang benar lewat program desa Cantik ini.
Diakui program ini memberi efek yang luar biasa dan menjadi magnet bagi desa-desa lain di Minahasa untuk menghasilkan data yang baik sebagai modal pemerintah dalam melakukan kebijakan.
” Program ini merupakan program yang sangat penting dan strategis dan pertama di lakukan di Minahasa yang bertujuan untuk menghasilkan data yang baik dan benar yang nantinya akan menjadi pola pengambilan kebijakan baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten bahkan ke pusat ,” ujar Maringka.
Maringka menambahkan bahwa kegiatan ini akan diteruskan ke semua desa dan kelurahan di kabupaten Minahasa, dan sebagai awal kegiatan ini maka di pilih desa Kiawa Dua kecamatan Kawangkoan Utara sebagai desa pertama di Minahasa.
Camat Kawangkoan Fabian Mendur S.Pt MM, menyambut baik adanya program ini dan untuk pertama kalinya di kabupaten Minahasa khususnya di desa Kiawa Dua.
” Saya sangat bersyukur sebab Kawangkoan Utara menjadi semacam contoh memulai program ini di kabupaten Minahasa ,” ujar Mendur.
Karena itu Mendur berharap pencanangan serta pembinaan desa Cantik ini akan mampu memberi manfaat yang lebih baik pembangunan di desa dalam hal percepatan pembuatan data yang bisa menjadi informasi dan kebijakan.
Kepala BPS Minahasa Leopold Rawung, mengatakan Pembinaan Desa Cantik merupakan sebuah program peningkatan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data, sehingga perencanaan pembangunan desa lebih tepat sasaran.
” Program Desa Cantik ini searah dengan intensi Satu Data Indonesia yaitu mewujudkan keterkaitan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Dengan adanya program Desa Cantik kedepannya sistem informasi desa berbasis masyarakat dapat dioptimalkan. Pada tahun 2021 lalu, dalam upaya mencapai quick wins BPS yaitu edukasi data dan mengenalkan BPS dari level desa, salah satu inovasi yang dilaksanakan BPS adalah proram Pembinaan Statistik Sektoral Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Berdasarkan UU NO.16 Tahun 1997 tentang statistik, Program Desa Cantik ini merupakan bentuk tanggung jawab BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral ,” ujar Rawung.
Dibagian akhir Kepala Desa Kiawa Dua Jemmy Suak SIP, mengatakan dipilihnya Kiawa Dua sebagai awala pencanangan program Cantik di kabupaten Minahasa, jelas sangat membanggakan buat kami pemerintah dan masyarakat.
” Karena itu tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Minahasa yang telah menunjuk desa kami sebagai desa pertama pencanangan program ini. Demikian juga kepada BPS Minahasa. Dan terakhir terima kasih kepada pemerintah kecamatan Kawangkoan Utara yang senantiasa mensuport dan mendampingi kami ,” tutur Suak. (rom)