Kalapas IIB Tondano: Tidak Benar Napi NW Terlibat Peredaran Obat Keras

TONDANO, identitasnews.id —Sat Narkoba Polres Minahasa melakukan koordinasi dengan Kalapas Tondano mengenai indikasi keterlibatan peredaran obat terlarang jenis Trihexypenidyl yang dilakukan salah satu Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tondano inisial NW.

“Terkait isu bahwa napi inisial NW diamankan Polres Minahasa bersama tersangka lain saat penangkapan adalah tidak benar,” ujar Kalapas Yulius Paath, S.I.P., D.E.A.

Walau demikian, Paath mengijinkan pemeriksaan oleh Polres Minahasa untuk pendalaman dan pengembangan kepada yang bersangkutan.

Dugaan keterlibatan napi NW atas pengakuan tersangka lain yang ditangkap Polres Minahasa. Pengakuan tersangka mengatakan, Ia memperoleh obat tersebut melalui akun medsos dengan gambar dan nama napi NW yang mengarahkan mengambil obat pesanan tersebut melalui jasa pengiriman JNE.

Dan hingga selesai pemeriksaan, napi NW tidak mengakui keterlibatannya serta tidak mengakui akun tersebut miliknya.

”Pihak Polres melalui Kasat Narkoba sudah menyampaikan bahwa kasus tersebut masih bersifat pendalaman dan pengembangan, belum menyatakan keterlibatan,” kata Kalapas IIB Tondano Yulius Paath.

“Lapas Kelas IIB Tondano mendukung dan terus bersinergi dengan Polres Minahasa dalam setiap proses penegakan hukum dan di Kabupaten Minahasa,” tambahnya, Minggu (22/01/2023). (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *