Sulut, identitasnews.id – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menjamin pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri untuk ASN Pemprov Sulut tepat waktu.
Hal ini di ungkapkan Gubernur Olly yang didampingi Wagub Kandouw, kepada media, bertempat di Lobby Kantor Gubernur Sulut, Senin (25/03/2024).
Gubernur Olly juga mengimbau Walikota dan Bupati se-Provinsi Sulut terkait pemberian THR para ASN di tiap daerah.
Gubernur Olly menegaskan akan membuat Surat Edaran (SE) yang akan ditujukan kepada tiap Kepala Daerah mengenai THR ini.
“Kita mengimbau Kepala Daerah, Bupati/ Walikota di Sulut untuk menyiapkan THR bagi pegawainya,” tandasnya.(*/akm)