KAWANGKOAN, identitasnews.id – Pemberantasan korupsi menjadi program utama pemerintah negeri ini. Hal ini menjadi konsen utama pemerintah, mengingat dampak dari korupsi sangat berbahaya dan mengancam masa depan bangsa ini.
Senada dengan itu Hukum Tua Desa Kanonang Lima Kecamatan Kawangkown Barat Drs Danny Iroth, menyatakan komitmen dan kesediaanya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.
“Korupsi merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji. Korupsi membuat hidup masyarakat menderita. Karena ini saya menyatakan komitmen dan kesiapan saya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi,” papar Iroth, Kamis (6/8/2026).
Lanjut Iroth, korupsi merupakan musuh besar negeri ini. Karena iti korupsi harus dilawan. Pencegahan korupsi harus dibangun dengan komitmen yang kuat agar korupsi bisa di hindari.
“Pencegahan harus diperkuat. Pemberantasan harus menjadi komitem kuat bagi penegak hukum. Karena itu baik pencegahan maupun pemberantasan harus berjalan seimbang agar terwujud penyelenggaraan pemerintah yanh bersih, bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme,” terang Iroth.
Pada intinya penegakan hukum dan hukuman yang setimpal, menjadi tanda awas bagi siapapun untuk tidak melakukan korupsi. Selain itu mental spiritual pejabat atau pembuat komitmen, penguasa anggaran harus terus diasah agar keinginan untuk tidak korupsi bisa dilakukan.
“Tidak ada tempat bagi siapapun di negeri ini bagi koruptor.
Pemdes Kanonang Lima, optimis pencegahan dan penindakan korupsi menjadi kunci utama pemberantasan korupsi,” tegas Iroth.
Kemajuan negeri ini salah satu penentunya adalah negeri ini harus bebas dari korupsi. Butuh keinginan yang kuat serta komitmen untuk mencegah lahirnya tindakn korupsi. Bukan sekedar kata dan kalimat yang mudah diucapkan, tapi yang paling penting adalah tindakan kita untuk tidak korupsi. (rom)














