Tomohon identitasnews.id– Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Apel Kerja Awal Bulan Februari 2026 yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (02/02/2026).
Apel kerja tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tomohon, Drs. F. Ventje Karundeng, yang bertindak sebagai pembina apel dan membacakan sambutan Wali Kota Tomohon.

Dalam sambutan Wali Kota yang disampaikan, ditegaskan bahwa kehadiran pada apel kerja merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) dalam memperkuat sinergi serta membangun komunikasi yang konstruktif demi kelancaran roda pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai aparatur pemerintahan, kita harus memahami bahwa kehadiran pada apel kerja merupakan awal dari tanggung jawab kerja sebagai ASN, untuk memperkuat sinergi dan komunikasi yang konstruktif terhadap jalannya pemerintahan serta pelayanan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Karundeng saat membacakan sambutan.

Lebih lanjut disampaikan, sinergi menjadi bagian dari konsep Smart Kinerja yang telah dilaunching Pemerintah Kota Tomohon pada awal tahun 2026. Konsep ini menekankan pentingnya komunikasi lintas sektoral yang solutif guna meningkatkan kinerja administrasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Tomohon juga mendorong seluruh jajaran ASN untuk membangun pola kerja yang kolaboratif, terbuka, dan komunikatif. Perbedaan pandangan diharapkan menjadi kekuatan dalam melahirkan solusi terbaik, bukan menjadi penghambat peningkatan kinerja dan pelayanan.

Selain itu, ASN juga dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi melalui penguatan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude), disertai dengan disiplin serta etos kerja yang profesional dalam melayani masyarakat secara adil dan merata.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang telah menyukseskan rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-23 Kota Tomohon yang diperingati pada 27 Januari 2026. Momentum tersebut diharapkan menjadi refleksi untuk meningkatkan motivasi kerja demi kemajuan Kota Tomohon.

Wali Kota juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah, mulai dari rumah hingga lingkungan kantor, demi menjaga kebersihan dan keseimbangan alam.
Selain itu, disampaikan pula informasi terkait Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tanggal 22 Januari 2026 mengenai penyesuaian jadwal penggunaan seragam batik Korpri bagi seluruh ASN, yang kini wajib dikenakan setiap hari Kamis, selain pada tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional, dan kegiatan resmi Korpri.
ASN juga diingatkan untuk menyesuaikan diri dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, termasuk menjaga sikap, perilaku, dan ucapan baik secara langsung maupun di media sosial agar terhindar dari pelanggaran hukum.

“Dengan semangat Smart Kinerja, mari kita melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan dedikasi, integritas, dan loyalitas yang tinggi demi mewujudkan Tomohon yang maju, berdaya saing dan sejahtera,” demikian penegasan dalam sambutan tersebut.
Apel kerja ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, para ASN serta pegawai BUMD se-Kota Tomohon.(Adv/Echa)





























