Dihadiri Penjabat Bupati, Kejari Sangihe Musnahkan Babuk Tindak Pidana Umum

SANGIHE.Identitasnews.id – Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan menghadiri pemusnahan barang bukti (Babuk) tindak pidana umum yang di gelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe bertempat di halaman Kantor Kejari Kepulauan Sangihe, Rabu (06/12/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe Hendra Anthonius Ginting, SH, MH sebelum melakukan pemusnahan barang bukti (Babuk) mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah terkait dengan perkara-perkara pidana umum dan juga pidana ilegal fishing (perikanan), kosmetik dan obat-obat terlarang.

Lebih lanjut Ginting mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah program dari kejaksaan yang dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun terkait barang bukti dari perkara-perkara pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan suatu kewajiban bagi kita dan bukti bagi kita dimana sudah menyidangkan berbagai perkara baik itu pidana umum, perikanan maupun dari obat-obat terlarang”, kata Ginting.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *