TONDANO, identitasnews.id – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar seminar hukum dengan tema : “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara”, Rabu (12/8/2026) di BPU Tondano.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, mengatakan seminar hukum di Minahasa lebih ditekankan pada aspek perdatanya. Kemudian bagaimana sinkronisasi dalam melakukan pengembangan pariwisata dalam hal ini agrobisnis maupun dengan pengembangan pertanian.
“Dimana kita punya fungsi perdata yang memang selama ini kita rasakan, kita bisa optimalkan untuk mendorong membantu dari pada pemerintahan yang ada, baik itu propinsi maupun kabupaten kota,” ujarnya.
Dia kemudian menyampaikan terima kasih kepada Bupati Minahasa, yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, sehingga hari ini bisa bertukar pikiran. Dan mudah-mudahan apa yang menjadi bahan yang sudah saya sampaikan dan narasumber maupun apa yang menjadi inti, menjadi bahan untuk tetap memperbaiki kehidupan.
Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, taat hukum, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas terselenggaranya seminar tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan mewakili pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang hadir saat ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Bupati Robby.
Menurutnya, pembangunan membutuhkan regulasi yang harmonis, jelas dan tidak tumpang tindih. Regulasi yang baik, kata dia, bukan menjadi penghambat pembangunan, melainkan fondasi agar pembangunan dapat berjalan terarah, berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kolaborasi dan pendampingan yang baik diharapkan dapat membantu pemerintah daerah meminimalkan potensi persoalan hukum sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati Robby juga menyoroti besarnya potensi Sulawesi Utara di sektor pariwisata dan agrobisnis. Potensi tersebut harus dikelola secara bijak dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.
Turut hadir Wakil Kajati Sulut dan jajaran, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, Kajari Minahasa dan jajaran, para asisten, staf ahli dan jajaran pemkab Minahasa, praktisi hukum, akademisi. (rom)














