BOLMUT, Identitasnews.id – Proyek saluran irigasi yang yang berlokasi di Desa Kopi, Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjadi perhatian setelah muncul pemberitaan di salah satu media online mengenai dugaan kerusakan pada bagian konstruksi bangunan.
Menanggapi hal tersebut, Rudi Robot selaku maneger proyek menghargai perhatian serta fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh awak media terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan saluran irigasi di Desa Kopi.
Namun demikian, terkait temuan dugaan kerusakan pada sejumlah bagian konstruksi, ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut harus dilihat secara menyeluruh dan berdasarkan pemeriksaan teknis.
“Tidak tepat apabila kualitas keseluruhan pekerjaan langsung disimpulkan bermasalah hanya berdasarkan pengamatan visual pada beberapa titik,” kata Rudi, Rabu, (04/11/2026).
Dia pun menjelaskan kondisi bangunan yang dilaporkan telah ambruk sebetulnya hal itu sengaja dibongkar oleh pihak pelaksana kerena dititik tersebut akan dibuat pelimpah.
“Itu masyarakat setempat yang minta, karena ada keluhan luapan air di bagian hulu dan mengenagi lokasi persawahan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu sambung Rudi, terkait lantai dan dinding saluran yang retak dibeberapa titik disebakan oleh cuaca panas extrim yang terjadi beberapa bulan belakangan ini.
Mengenai dugaan penggunaan material berupa pasir sungai, batu berwarna hijau, serta campuran plesteran yang dianggap tidak sesuai spesifikasi, ia menegaskan bahwa penilaian terhadap kelayakan material sudah mengacu pada spesifikasi teknis, dokumen kontrak, dan hasil pengujian laboratorium.
Selain itu, Rudi juga menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi memiliki mekanisme pengawasan, pemeriksaan, serta tanggung jawab penyedia jasa sesuai ketentuan kontrak.
“Termasuk kewajiban perbaikan apabila ditemukan pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan selama masa pemeliharaan,” jelasnya.
Menurutnya jika memang terdapat bagian pekerjaan yang mengalami kerusakan, hal tersebut akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan kontrak yang berlaku.
Diketahui proyek tersebut merupakan pekerjaan rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Sangkub (Paket 1) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1 Manado.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Bukit Zaitun dengan nilai kontrak sebesar Rp18.986.358.000.
Proyek saluran irigasi tersebut direncanakan selesai pada bulan Desember 2026 mendatang.(Fadlan)



