Polres Sangihe Jebloskan ke Sel Pejabat Mesum

SANGIHE, identitasnews.id – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe telah menetapkan SL salah seorang pejabat di Pemkab Sangihe, sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada seorang perawat ASN.

Kejadian ini sendiri seyogyanya terjadi medio 21 September 2021  silam. Saat ini penyidik Polres Kepulauan Sangihe telah menahan tersangka dalam ruang tahanan Polres Sangihe berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Penahanan No : SP.Han/08/II/2022/Reskrim, Kamis (24/02/2022).

Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa semua proses telah dilaksanakan, setelah penetapan tersangka. Maka tersangka langsung ditahan dan untuk proses selanjutnya akan ditindaklanjuti.

”Yang jelas semua proses atau masalah yang ada di Polres Sangihe ini, mudah-mudahan selagi masih saya, saya akan tuntaskan,” kata Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual atau kasus-kasus yang lain, yang sudah masuk pada laporan polisi semua diangkat dan diproses secara hukum dengan tidak memandang siapapun.

Dengan ini supaya dapat mengurangi terjadinya kasus-kasus seperti ini di Sangihe, kunci Kapolres.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *