TONDANO, identitwanews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang dihadiri Bupati, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati, Dr. (H.C) Robby Dondokambey, S.Si. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Glady E.P Kandouw, SE didampingi Wakil Ketua, Okstesi Runtu, SH, M.Si dan Denny Kalangi tersebut juga dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Ketiga Bulan Mei-Agustus 2021 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Bulan September-Desember Tahun 2021.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan agar semua dapat mendoakan setiap proses yang sudah direncanakan sehingga dapat terlaksana dengan baik tentunya di bawah koordinasi dan komunikasi yang baik pula.
Dengan demikian sinergitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dan semakin meningkat.
Bupati mengatakan, bahwa mereka menyadari kemajuan dan keberhasilan tidak terlepas dari dukungan dan topangan yang diberikan oleh seluruh komponen masyarakat yang ada di Minahasa.
“Karena itu dengan hati yang tulus kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa di daerah ini yang tak pernah berhenti mengalirkan dukungan dalam berbagai bentuk,” kata Bupati Royke.
Turut hadir Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Souissa, perwakilan Forkopimda, Sekdakab, Frits Muntu, S.Sos, Asisten Bidang Administrasi Umum, Dr. Vicky Tanor, Kabag Prokopim, Johnny Tendean, AP, MAP dan jajaran Pemkab Minahasa yang mengikutinya lewat zoom meeting. (rom)