29 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tahuna Terima Remisi Idul Fitri

SANGIHE, identitasnews.id – Sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna menerima Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dalam upacara pemberian Remisi bagi WBP yang beragama Islam yang di gelar di Aula Lapas Kelas IIB Tahuna, Sabtu (22/04/2023).

Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna Suharno, SH, MH dalam upacara pemberian Remisi mengatakan bahwa pemberian Remisi adalah hal yang rutin dilakukan setiap hari besar keagamaan. Dan pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 2023 ini, Lapas Kelas IIB Tahuna telah mengusulkan WBP yang memenuhi syarat ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara.

“Sehingga 29 WBP yang menerima Remisi di Lapas Kelas IIB Tahuna tersebut diberi pengurangan hukuman 15 hari hingga 2 bulan”, kata Suharno.

Kegiatan upacara pemberian Remisi dihadiri para pejabat struktural Lapas Kelas IIB Tahuna dan warga binaan. Sementara Kepala Sub Bagian Tata Usaha Mochaimin, S.Pd membacakan nama-nama penerima Remisi. Dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dibacakan oleh Kalapas Kelas IIB Tahuna Suharno, SH, MH.

Lebih lanjut Kalapas menyampaikan bahwa sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi narapidana agar bisa mendapatkan remisi diantaranya, berkelakuan baik dan juga tidak dalam menjalani hukuman disiplin atau register F.

Dari 29 WBP yang mendapat remisi, terdiri dari : 5 orang mendapatkan remisi 15 hari, 14 orang remisi 1 bulan, 9 orang remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang remisi 2 bulan, jelas Suharno.

“Dalam pemberian hak-hak kepada WBP tidak ada pungli alias gratis,” tegas Suharno.

“Saya tidak main-main masalah pungli dalam pemberian hak-hak warga binaan. Jika ada petugas Lapas Tahuna yang melakukan pungli akan saya tindak tegas dan pemberian hak Remisi kali ini dijamin tidak ada biaya dan gratis tanpa ada pungutan apapun,” jelas Suharno.

“Saya berharap, pemberian remisi kali ini menjadi motivasi bagi teman-teman warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab dalam berperilaku, meningkatkan kepribadian yang taat kepada hukum dan siap menjadi warga negara yang baik,” pungkasnya.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *