SANGIHE.Identitasnews.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Olahraga Daerah yang di buka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME, bertempat di aula Graha Imanuel Tahuna, Rabu (02/11/2020).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe Wandu C.C. Labesi, S.Sos kepada awak media menjelaskan bahwa kegiatan Rakor tersebut di ikuti oleh semua pengurus cabang olahraga yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Rakor ini menjadi sangat perlu di ikuti oleh para pengurus cabang olahraga, mengingat persiapan menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan di laksanakan tahun depan (2021) di Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu. Rakor ini juga direncanakan dilaksanakan selama 3 hari yaitu dari tanggal 2 – 4 Desember 2020, jelas Labesi.
Sementara Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa rapat koirdinasi ini dapat mengevaluasi dan meningkatkan koordinasi serta kerjasama dalam peningkatan di bidang olahraga.
“Saya berharap, rapat koordinasi ini dapat mengevaluasi dan meningkatkan koordinasi serta kerjasama dalam peningkatan prestasi dibidang olahraga”. kata Gaghana.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa menjadi penting diketahui oleh semua peserta rakor sehingga perlu menyamakan persepsi terkait tata kelola keuangan. Dimana pada Permendagri nomor 13 tahun 2016 ke Permendagri nomor 90 tahun 2019. Kalau dalam Permendagri nomor 13, dana Hibah dari Pemerintah Daerah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), itu langsung dari Badan Keuangan Daerah. Sementara dalam Permendagri 90 saat ini, dana hibah dari Pemerintah Daerah sudah melekat pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Dinas Pemuda dan Olahraga.
Terkait adanya perubahan regulasi tersebut, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Kabupaten Kepulauan Sangihe, Novilius Tampi menyatakan dukungan penuh terhadap apa yang akan disepakati bersama.
“Tentunya kami mendukung, karena dengan perubahan permendagri tentang pengelolaan keuangan, yang notabene kemarin langsung ke KONI tapi kini langsung ke Dispora, kami juga terbantu karena menyangkut pertanggungjawaban”. kata Tampi.(jl)