Mendur Serahkan Nota Dinas Kuntua Kiawa Satu

KAWANGKOAN, identitasnews.id – Camat Kawangkoan Utara Fabian Mendur S.Pt MM, menyerahkan nota dinas kepada Nortje Tendean SE, selaku pelaksana harian (Plh) Hukum Tua Desa Kiawa Satu, di BPU Kiawa Satu, Selasa (9/05/2023).

Sebelumnya pembacaan nota dinas oleh Kasie Pemerintahan kecamatan Kawangkoan Utara.
Dilanjutkan dengan penyerahan nota dinas kepada Plh Hukum Tua Kiawa Satu Nortje Tendean SE oleh Camat Kawangkoan Utara.

Camat Kawangkoan Utara dalam sambutannya, mengatakan demi Kesinambungan pemerintahan dan pembangunan di desa Kiawa Satu, maka perlu diadakan Plh Hukum Tua Desa Kiawa Satu.

” Sesuai SK Bupati Minahasa, Hukum Tua melaksanakan tugas selama 6 tahun dan akan berakhir hari ini jam 00.00 wita. Sehingga perlu diadakan Plh untuk kelangsungan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dan ini juga berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah.
Dan terkait masa berlaku Plh, menunggu petunjuk Bupati Minahasa ,” tukas Mendur.

Pemerintah dan masyarakat Desa Kiawa Satu dan pemerintah kecamatan Kawngkoan Utara menyampaikan banyak selamat. Selamat melaksanakan tugas dan tanggung-jawab sesuai aturan yang berlaku.

“Dan yang paling penting adalah tetap menunjukkan loyalitas kepada pimpinan atau atasan dalam menjalankan tugas ,” harap Mendur.

Nortje Tendean SE, sebelumnya merupakan Hukum Tua Definitif Kiawa Satu. Sehingga tugas dan tanggung-jawab yang diemban tetap sama meskipun hanya Plh. Artinya tidak perlu disampaikan tentang tugas dan tanggung-jawab selaku Hukum Tua.

” Bisa saja nota dinas ini diberikan kepada orang lain, namun berbekal hasil kerja yang telah dicapai selama ini sangat baik. Maka Tendean layak dipertahankan dengan memberikan nota dinas. Saya harap pertahankan itu semua dalam mewujudkan Desa Kiawa Satu yang makin maju dan hebat ,” tututnya.

Mendur kemudian berharap dukungan dari seluruh masyarakat tokoh agama dan seluruh elemen lembaga desa termasuk BPD.

Selain itu Camat mengingatkan kepada seluruh masyarakat oleh karena cuaca ekstrim yang masih terjadi hingga saat ini.

” Tetap waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas oleh karena cuaca ekstrim yang terjadi saat ini. Namun diingatkan agar masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang tak terpuji, seperti membuang sampah di got/saluran air. Namun juga antisipasi soal kebakaran yang bisa saja terjadi di musim penghujan ini,” papar Mendur.

Sementara itu Plh Hukum Tua Desa Kiawa Satu Nortje Tendean SE, mengatakan agar dalam melanjutkan tugas dan tanggung-jawab ini, dukungan dari segenap elemen masyarakat, BPD dan Lembaga Desa.

” Terima kasih atas kepercayaan ini. Dalam menjalankan tugas ini saya butuh topangan dan doa dari seluruh masyarakat Kiawa Satu. Saya akan berupaya dan berusaha sekuat tenaga melaksanakan tugas ini dengan baik,” tutur Tendean.

Turut hadir Sekcam Kawangkoan Utara Happy Lumintang SH, Anggota DPRD Minahasa Drs Dharma Palar, Ketua BPD Kiawa Satu, Perangkat Desa. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *