SATLANTAS POLRES BOLMONG Tertibkan Kendaraan KNALPOT RACIENG Atau BISING

Bolmong,identitasnews.id- Peran serta Satuan lalu-lintas (Satlantas) polres Bolaang mongondow, untuk terus melakukan operasi terkait knalpot Racieng atau Bising bagi kendaraan Roda empat beserta Roda dua. Adapun operasi tersebut untuk penertiban bagi kendaraan pengguna knalpot racieng atau bising, karena ini sangat mengganggu atas keamanan dan kenyamanan pada masyarakat, terutama orang yang lagi sakit, serta lagi beribadah,dan lagi adakan rapat hal ini sangat mengganggu.
Rabu (31/01/2024).

Kasat Lantas polres bolmong IPTU Sofian Moniaga pada media bahwa, Satuan Lalu-lintas bekerja sama dengan dinas terkait untuk lakukan Operas penertiban bagi kendaraan- kendaraan yang memakai knalpot Racieng atau bising serta memeriksa kelengkapan Surat-surat kendaraan, di wilayah hukum polres bolmong,” Ucap kasat Lantas.

Kepala bagian Operasi (KBO) Lantas polres bolmong S.Hamisi bersama Dinas Perhubungan(Dishub)bolmong kepala balai pengujian kendaraan bermotor Sarlis Kasea SE bahwa, Tim Operasi ini lakukan penertiban bagi kendaraan-kendaraan yang telah melanggar atas aturan yang ada, baik kendaraan yang memakai knalpot racieng atau bising, serta kendaraan yang tidak lengkap izin kelayakan.

“Adapun penindakan atas pelanggar yang memakai knalpot racieng atau bising knalpot ini, pengendara yang memotong dan menghancurkan di tempat,” Tegas kepala bagian operasi (KBO) S.Hamisi.

Begitu juga bagi kendaraan yang izin kalayakan jalan tidak ada atau lewat, di proses oleh dinas perhubungan bolaang mongondow,”terang kepala balai pengujian kendaraan Sarlis kasea SE.

Kemudian kasat Lantas IPTU Sofian Moniaga menghimbau agar pemilik kendaraan baik roda empat maupun roda dua agar memakai knalpot Asli atau Standar agar supaya bepergian Tidak ada lagi hambatan di jalan,” Tutur kasat Lantas polres bolmong.

“Semoga imbauan ini menjadi atas perhatian utama bagi pemilik-pemilik kendaraan baik Roda empat serta roda dua, demi untuk kepentingan bersama-sama.

(Jhon A.Waluyan).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *