Jelang Pendaftaran Pasangan Calon, KPU Sangihe Gelar Rakor Pemeriksaan Kesehatan

SANGIHE.Identitasnews.id – Menjelang tahapan pendaftaran pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tanggal 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024, Kamis (08/08/2024).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan Reformasi Tahendung, SE dan dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kepulauan Sangihe Melkias Tuwankota, SE dan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Liun Kendahe Tahuna dr. Aprikonus D. Loris, Sp.PD serta Plh Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, para Kasubag dan operator silonkada.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan Reformasi Tahendung, SE menjelaskan bahwa Rakor tersebut membahas pelaksanaan pemeriksaan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang akan bertarung pada Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang sudah dua kali dilaksanakan, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan alat maupun SDM yang ada di RSD Liun Kendage Tahuna dan juga di BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati nanti, lanjutnya.

Hasil Rakor tersebut nantinya akan disampaikan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Rakor yang akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara yang akan dilaksanakan tanggal 11 sampai dengan 13 Agustus 2024 mendatang di Manado, tutup Tahendung.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *