Bitung Rawan Penyelundupan, Perketat Pengawasan Dermaga

Bitung, identitasnews.id – Pengawasan terhadap barang-barang ilegal tanpa pita cukai yang masuk di Kota Bitung harus diperketat.

 

Pengawasan dilakukan pihak Bea Cukai Bitung tidak hanya di pelabuhan-pelabunan resmi tetapi juga disejumlah pelabuhan atau dermaga khusus yang tidak memiliki izin.

Pasalnya, Bitung yang dikenal sebagai kota pelabuhan dinilai rawan dimasuki barang-barang ilegal yang diduga diselundupkan melalui ‘jalan jalan tikus’ yang tersebar sejumlah titik atau wilayah di Kota Bitung.

Sudah menjadi rahasia umum dermaga-dermaga khusus di sejumlah perusahaan diduga menjadi jalan masuknya barang-barang ilegal tanpa pira cukai maupun yang berpita cukai palsu.

Kepala Kantor Bea Cukai Bitung, Agung Riandar Kurnianto pada kesempatan bertemu dengan awak media dalam rangka sosialisasi pita cukai tahun 2020, Kamis (20/02/2020) tidak menampik adanya ‘jalan-jaan tikus’ tempat masuknya barang-barang ilegal seperti rokok dan minuman keras tanpa pita cukai atau yang berpura cukai palsu. “Dermaga-dermaga khusus ini menjadi pengawasan Bea Cukai,” tandas Agung.
Pihak Bea Cukai Bitung akan salalu memastikan dermaga-dermaga khusus di wilayah pelabuhanan Bitung tetap dalam pengawasan ketat.
“Kami akan mengekspos setiap hasil pengawasan dan penindakan yang kami lakukan. Jika perlu kami akan melibatkan media,” pungkas Agung.

Dalam sosialisasi pita cukai 2020 itu, turut membawa materi Julianto Firdaus selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Thomas Nugroho Adi Prasetyo selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis. (wilson)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *