TONDANO, identitasnews.id – Bupati Minahasa Robby Dondokambey resmi mengeluarkan larangan acara penamatan sekolah secara seremonial. Instruksi ini disampaikan Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP saat memimpin apel Hardiknas belum lama ini.
“Saya mohon kepada Kepala Dinas dan para guru untuk meniadakan kegiatan Penamatan yang dilakukan dengan seremonial,” pinta Bupati Minahasa Robby Dondokambey.
Keputusan ini akan berlaku untuk satuan pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP. Menurut Bupati Robby Dondokambey, instruksi ini disampaikan menyusul banyaknya informasi yang diterima dari para orang tua murid terkait acara penamatan yang membebani mereka.
“Jangan melaksanakan kegiatan yang membebankan murid atau orang tua. Jadi sebaiknya kita tiadakan saja kalau acaranya harus ada kumpul-kumpul uang untuk buat acara perpisahan semacam seremonial,” ucapnya.
Sebagai tindak-lanjut, Bupati telah meminta kepada Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa Dr Lynda Watania MM MSi bersama Dinas Pendidikan untuk segera mengeluarkan surat secara resmi dan dikirimkan ke semua sekolah.
“Mari kita bangun kualitas pendidikan yang semakin baik di Minahasa,” tandasnya, Kamis (8/5/2025).(rom)