Taat Pajak, Tiga Instansi dan Dua Wajib Pajak di Tomohon Terima Hadiah

Tomohon identitasnews.id – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, menghadiri kegiatan Penyerahan Hadiah Kepada Wajib Pajak dan Instansi Pemungut Pajak Daerah Berdasarkan Tingkat Kepatuhan dan Penggunaan Kanal Pembayaran Digital Tahun 2025, yang dilaksanakan di ruang rapat TUP Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (15/5/2025).

Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Tomohon dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Bapak Renold Asri menyerahkan hadiah insentif pajak Daerah kepada 3 instansi yaitu kepada Kelurahan Kakaskasen 2, Kelurahan Kakaskasen 1 dan Kelurahan Lansot serta kepada Wajib Pajak yaitu, Pajak PBJT atas jasa Makanan dan/atau Minuman kepada pihak Red Herbs dan Pajak PBJT Jasa Hiburan kepada Pihak New Mahoni.

Sambutan Walikota Caroll Senduk yang dibacakan oleh Sekot Tomohon mengatakan , “Insentif yang kami serahkan merupakan tindak lanjut hasil Rakornas P2DD tahun 2024, oleh karena itu melalui insentif in, kami berharap wajib pajak terus melakukan pemungutan dan pembayaran pajak daerah melalui kanal-kanal digital yang telah tersedia,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengapresiasi pihak Bank Indonesia yang terus mensupport dan memfasilitasi segala upaya perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kota Tomohon.

“Besar harapan kami kerjasama ini akan terus terjalin dengan baik,”imbuhnya.

“Kepada para penerima insentif kami ucapkan selamat atas diraihnya insentif ini dan semoga insentif ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi pendorong semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusi,”tukas Sekot.

Dihadiri juga oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi bersama Jajaran.(Echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *