SANGIHE.Identitasnews.id – Menjelang penerapan asesmen pemerintahan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Daerah ditunjuk sebagai pilot project atau proyek percontohan. Hal tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Dinas Kominfo Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan menggelar rapat internal yang dipimpin oleh Kepala Dinas Ronald Lumiu, SH, Selasa (06/10/2026).
Lumiu menegaskan bahwa pilot project ini tidak hanya berfungsi sebagai proses penilaian, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah. Maka sebelum dilaksanakan pada semua perangkat daerah terlebih dahulu dilaksanakan di Dinas Kominfo sebagai pilot project dari implementasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital ini di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ia juga mengatakan bahwa dengan asesmen internal tersebut, Pemerintah Daerah ingin memastikan instrumen penilaian, mekanisme pelaksanaan serta kesiapan dokumen pendukung berjalan optimal sebelum diterapkan pada perangkat daerah yang lain.
Pelaksanaan asesmen dikembangkan dengan menggunakan aplikasi digital secara sistematis mulai dari pengisian instrumen, unggah bukti dukung, proses verifikasi, pemantauan hasil hingga identifikasi aspek yang masih memerlukan perbaikan dapat dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi.
“Dari Kominfo sebagai pilot project, kita sempurnakan mekanismenya. Setelah uji coba selesai dan sistem dinyatakan siap, asesmen Pemerintahan Digital akan diterapkan secara bertahap pada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe”, kata Lumiu.
Dengan penerapan asesmen berbasis aplikasi ini kiranya dapat mewujudkan proses evaluasi yang lebih terukur, transparan, terdokumentasi dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat tranformasi layanan publik berbasis digital di Kabupaten Kepulauan Sangihe, kuncinya.(jl)














