TONDANO, identitasnews.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa tahun 2024-2049 yang kini telah dibahas hingga pembicaraan tingkat II, tidak bermuatan politik.
Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Minahasa Fraksi Partai Golkar Stvri J F Tenda.
Menurut Tenda, Ranperda RTRW yang sebentar lagi memasuki pembicaraan di tingkat III, harus benar-benar memuat kepentingan yang lebih besar lagi untuk kepentingan masyarakat dan juga kewibawaan pemerintah kabupaten Minahasa.
” Saya berharap Ranperda RTRW Minahasa 2024-2029 menjadi produk hukum yang benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat dan bukan sekedar mewujudkan kepetingan yang sifatnya politik yang pada akhirnya tidak membawa keuntungan dan manfaat bagi masyarakat terlebih bagi pemerintah kabupaten Minahasa,” tegas Tenda, Kamis (16/6/2025).
Personil Badan Anggaran DPRD Minahasa ini, menegaskan bahwa Ranperda RTRW Minahasa 2024-2049 menjadi tumpuan serta harapan seluruh masyarakat dan pemerintah kabupaten dalam rangkah mewujudkan pembangunan yang berlandaskan pada kepentingan baik aspek sosial, ekonomi, lingkungan dan tata kelola ruang yang dirancang untuk masa depan kabupaten Minahasa yang lebih baik, sehingga bukan sekedar menjawab kebutuhan adanya peraturan daerah apalagi hanya untuk mewujudkan realitas kepentingan politik yang pastinya tidak akan memberikan manfaat yang berguna bagi masyarakat.
” Karena itu pembahasan RTRW ini dibutuhkan kesadaran yang tinggi semua pihak baik pemerintah dan DPRD untuk memikirkan apakah semua pembahasan ini akan berdampak pada kepentingan serta masa depan masyarakat. Sekali lagi ini bukan sekedar tanggung-jawab kita bersama merumuskan lahirnya Perda ini, tapi apakah semua ini didasarkan pada asas manfaat untuk kepentingan yang lebih besar buat masyarakat dan bukan berdasarkan deal-deal politik yang mengabaikan esensi serta tujuan perumusan RTRW yakni untuk peningkatakan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah,” terang Tenda.
Tenda, kemudian memuji sikap arif dan bijaksana pemerintah kabupaten Minahasa dalam hal ini Bapak Bupati serta Ketua DPRD Minahasa yang dengan tulus mendengar serta mempertimbangkan asul serta saran yang disampaikannya dalam rapat paripurna beberapa hari lalu.
” Bagi saya kepentingan terbesar adalah menjadikan kabupaten Minahasa ini maju, masyarakat semakin baik kesejahteraannya, serta penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik dan efektif. Saya sangat optimis bahwa jika semua kepentingan yang diambil adalah untuk masa depan masyarakat yang lebih baik dan pemerintahan yang melihat bahwa kepentingan masyarakat adalah yang paling utama, maka pembahasan RTRW 2024-2029 Minahasa nanti akan berjalan dengan baik dan bisa diterima oleh semua pihak,” papar Tenda. (rom)





























