BOLMUT, Identitasnews.Id – Kepala Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Oldy F Kumolontang dilaporkan terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) VP alias Victor Posangi (52), telah menarik perhatian publik dan kini sedang dalam penyelidikan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bintauna.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi diduga akibat adanya perselisihan antara Kepala Desa Huntuk dengan oknum ASN tersebut. Namun, hingga saat ini, motif pasti dan kronologi lengkap kejadian masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bintauna, AKP Rudyanto Simanjuntak, S.H melalui Kanit Reskrim Aiptu La Umphy ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Huntuk,” kata La Umphy Sabtu (26/07).
Dia menyampaikan bahwa Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait.
“Dua orang saksi Korban sudah kami panggil, masih ada saksi-saksi lain yang juga akan kami akan panggil. Termasuk juga pak Sangadi Huntuk akan kami panggil pada Senin nanti guna keperluan klarifikasi,” ujarnya.
Adapun kronologi peristiwa dan motif dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Huntuk kepada Oknum ASN lanjut Aiptu La Umphy, itu terjadi di Sekretariat Koperasi Ora’a yang ada di Desa Huntuk.
“Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi sekira Pukul 11.40 Wita di Sekretariat Koperasi Ora’a. Sedangkan motifnya itu kita belum ketahui, nanti akan kita ketahui setelah pemanggilan terhadap Pelaku,” bebernya.
Laumpi juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.”Kita akan bekerja sesuai Prosedur,”ucapnya.
Kendati demikian,pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi dari penyidikan. “Percayakan saja proses ini kepada pihak kepolisian,”pungkasnya.
(Fadlan)