DPRD Sangihe Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Ranperda APBD 2026

SANGIHE.Identitasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat lantai 1 gedung DPRD, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh, SE bersama Wakil Ketua Marvein Hontong, SH serta dihadiri oleh para anggota DPRD, Selasa (25/11/2025).

Rapat Paripurna tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE., MM, Sekretaris Daerah Melanchton Harry Wolff, ST., ME, para Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada saat membuka Rapat Paripurna, Ketua DPRD Ferdy Sondakh menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda APBD tahun 2026 disusun berdasarkan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Daerah pada 7 November 2025 yang lalu.

Sementara Bupati Michael Thungari dalam penyampaian pengantar Ranperda dan Nota Keuangan mengatakan bahwa pengajuan rancangan APBD kepada DPRD merupakan amanat pasal 104 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dengan berpedoman pada ketentuan tersebut, Pemerintah Daerah telah menyiapkan rancangan APBD tahun 2026 yang sebelumnya didahului dengan persetujuan asumsi dan kebijakan fiskal melalui KUA-PPAS”, tegas Thungari.

Bupati juga menyampaikan bahwa penyusunan APBD tahun 2026 diperhadapkan pada tantangan defisit anggaran akibat pengurangan alokasi transfer ke Daerah, sebagaimana tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor : S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025.

“Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Daerah menetapkan prioritas pada belanja wajib, mengikat dan mendesak, termasuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman Daerah, belanja pegawai serta belanja operasional yang menunjang pelayanan publik”, kata Bupati.

Ia juga menekankan perlunya efisiensi dan efektivitas belanja daerah sehingga seluruh perangkat daerah di minta melakukan pengelolaan anggaran secara ketat, terukur dan akuntabel.

Kita tetap berharap adanya perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat agar kebutuhan anggaran tahun 2026 dapat terpenuhi, kunci Thungari.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *