TONDANO, identitasnews.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka secara resmi Workshop Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar Dinas P3A Kabupaten Minahasa di Yama Resort, Kamis (11/12/2025).
Workshop ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepedulian penyedia layanan publik terhadap hak anak, serta memperkuat perlindungan terhadap anak dari kekerasan dan eksploitasi. Peserta diajak mendalami bagaimana mengintegrasikan prinsip-prinsip KHA ke dalam kebijakan daerah, perencanaan, dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Sekda Watania menekankan pentingnya koordinasi dan sistem pemantauan terpadu agar kebijakan, program, dan layanan berbasis hak anak bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Implementasi KHA harus menjadi landasan moral dan hukum bagi kita semua. Semua pihak pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan keluarga harus bekerja bersama menciptakan lingkungan aman, sehat, dan ramah untuk anak-anak Minahasa,” ujar Watania.
Workhop ini juga diharapkan membantu Kabupaten Minahasa melangkah lebih dekat menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), melalui peningkatan kapasitas layanan, pemenuhan hak anak, dan pencegahan kekerasan atau diskriminasi. (rom)




























