Wali Kota Caroll Hadiri Paripurna dan Pengucapan Sumpah Ketua DPRD Kota Tomohon

TOMOHON identitasnes.id— Drs. Johny Runtuwene, DEA., resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon sisa masa jabatan 2024–2029 setelah mengucapkan sumpah/janji dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (7/7/2026).

Prosesi berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon dan dipimpin Ketua DPRD sebelumnya, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Jefri Polii dan Donald Pondaag. Pengambilan sumpah/janji dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H.

Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. turut hadir dan menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada Johny Runtuwene, dilanjutkan dengan serah terima palu sidang sebagai simbol peralihan kepemimpinan DPRD.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada Johny Runtuwene sekaligus berharap amanah tersebut dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Caroll juga memberikan apresiasi kepada Ferdinand Mono Turang atas dedikasi dan sinergi selama memimpin DPRD Kota Tomohon.

Menurut Wali Kota, hubungan Pemerintah Kota dan DPRD merupakan kemitraan yang sejajar. Karena itu, sinergi dan komunikasi yang baik diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas, mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Forkopimda, seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemkot Tomohon, pimpinan instansi vertikal, pengurus partai politik, para lurah, serta keluarga besar Runtuwene–Poluan.(Adv/Echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *