BOLMUT, Identitasnews.Id – Adanya aktivitas pertambangan Galian C yang berlangsung di salah satu wilayah di Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bebas beroperasi, diduga kuat tidak mengantongi izin resmi.
Berdasarkan hasil investigasi dilokasi aktivitas pertambangan, reporter media ini menemukan sedikitnya sejumlah 3 unit alat berat jenis eskavator sedang beroperasi mengambil material bebatuan dan pasir.
Namun hasil penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan papan informasi proyek atau dokumen perizinan yang menunjukkan legalitas kegiatan tersebut.
Salah satu warga sekitar lokasi mengungkapkan bahwa selama ini pihak pelaksana galian C tidak pernah memberitahu soal proyek yang dikerjakan.
“Kegiatan ini berlangsung begitu saja dan tanpa ada sosialisasi kepada kami masyarakat. Kegiatan ini menggangu ketentraman warga dan dikhawatirkan akan merusak ekosistem hutan dan sungai sekitar lokasi,” ungkap salah seorang warga yang enggan namanya dipublis saat bersua reporter media ini, Minggu (11/05).
Dirinya juga meminta aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Bolmut, untuk segera menyelidiki aktivitas tersebut dan memastikan apakah pihak pelaksana telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Terpisah, Pak Masri salah satu pengawas lapangan galian C menyampaikan kalau aktivitas Galian C ini memiliki izin koperasi.
“Galian C ini punya izin,silakan hubungi pihak koperasi “Resettelmen Purnawirawan TNI-Ad”. Saya hanya petugas pengawas lapangan disini,” singkatnya saat dihubungi awak media ini sembari mengirim papan informasi via WhatsApp.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Koperasi “Resettelmen Purnawirawan TNI-AD”, Septi Stephen Saroinsong menyampaikan bahwa aktifitas galian C ini dinaungi oleh Koperasi “Resettelmen Purnawirawan TNI-Ad”. Adapun terkait Lokasi Galian C tersebut sambungnya, adalah milik dari anggota Koperasi.
“Perjanjian kerjasama juga sudah kita lakukan sebelumnya. Dan aktivitas Galian C sudah berlangsung 3 hari,”ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan kalau koperasi ini bergerak dibidang Perikanan,Perdagangan,Galian C pertambangan, galian batu putih. “Dan koperasi kita ini juga bisa beroperasi di seluruh wilayah Republik Indonesia,” jelasnya.
Terkait aktivitas Galian C ini ujarnya telah di koordinasikan dengan Dinas terkait dan pemerintah daerah setempat.
“Saya juga sudah perintahkan Pak Masri untuk memberitahukan dan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta Pemerintah Daerah setempat,” pungkasnya.
(Fadlan)