KAWANGKOAN, identitasnews.id – Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa jatuh pada 26 Juli 2026.
Anggota DPRD Minahasa Stvri J F Tenda, mengatakan Pengucapan Syukur harus ditempatkan sebagai ekspresi iman yang mensyukuri segala berkat Tuhan atas hasil pertanian, kekuatan, kesehatan, kesempatan bekerja dan berusaha.
Tenda mengingatkan pengucapan syukur harus dijaga kekhidmatan dan kondusivitas. Dan berharap masyarakat merayakan Pengucapan Syukur tanpa pesta pora.
“ Pengucapan Syukur Tahun, menjadi momentum yang tepat untuk terus menikmati kasih dan penyertaan Tuhan bagi kehidupan kita semua. Karena itu kita wajib bersyukur atas kasih Tuhan yang masih bisa kita nikmati hingga saat ini,” tegas Tenda
Selain itu Tenda meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak menyediakan dan menyajikan, apalagi mengkonsumsi minuman keras (miras) baik kepada tamu dan juga kita semua.
” Saya berharap perayaan Pengucapan Syukur tahun ini berlangsung khidmat, aman, tertib, dan menjadi wujud syukur bersama atas penyertaan Tuhan bagi desa ini. Serta jauhi miras, sebab miras selalu berpotensi terjadinya gangguan keamanan,” tegas Tenda.
Tenda juga memohon sejumlah pihak, di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat dan yang ditokohkan, untuk menyampaikan pesan menjaga keamanan dan ketertiban umum kepada masyarakat dan jemaat.
Selanjutnya, dia berharap Pemerintah melakukan pantauan dan antisipasi potensi kerawanan dan gangguan yang dapat terjadi.
Termasuk pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas guna memastikan tidak terjadi kemacetan.
Serta peningkatan kesiapsiagaan, melaksanakan patroli di wilayah yang berpotensi mengalami keramaian yang berakibat konflik.
“Pengucapan syukur harus berjalan dengan baik dan lancar, makanya butuh peran serta semua pihak untuk turut serta menciptakan suasana agar tetap aman dan nyaman,” pungkas Tenda. (rom)












