Astaga! SPBU Bintauna Nakal, BBM Bersubsidi Dijual Bebas

BOLMUT, Identitasnews.Id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara bebas. Jumat, (13/04).

Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi ini diduga kuat penyebab langkahnya bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar dikecamatan Bintauna.

Berdasarkan pantauan awak media dilokasi, petugas SPBU Bintauna terpantau melakukan pengisian BBM bersubsidi dengan jerigen dan diangkut menggunakan mobil pick-up. Akibatnya, antrian panjang terjadi dilokasi tersebut.

“Dari tadi dorang (Pihak SPBU/red) cuma layani gelon (jerigen). Torang yang antrian belakang so nynda mo dapa,” ungkap salah seorang pengendara menggunakan dialeg manado.

Sementara itu, berdasarkan Undang-undang nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, praktek penyalahgunaan minyak dan gas bumi yang disubsidikan pemerintah melalui pertamina kepada masyarakat dapat dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 miliar.

Namun hingga berita ini diturunkan, Feibi Mamahit selaku pengawas di SPBU Bintauna saat dikonfirmasi awak media melalui pesan dan panggilan WhatsApp tidak menjawab namun upaya konfirmasi akan tetap terus dilakukan.
(Fadlan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *