MANADO- Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Manado yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024, secara resmi dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Selasa (27/8/2024) hari ini.
Hanya saja, hingga pukul 16.00 Wita, belum satu pun Paslon Walikota dan Wawali Manado yang mendaftar.
Berdasarkan aturan yang ada, pendaftaran Paslon dihari pertama dan hari kedua dibuka sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 WITA.
Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang SH menyampaikan, pihaknya tetap menunggu para calon untuk pendaftaran Paslon hingga hari kedua Rabu (28/8/2024 dan hari terakhir Kamis (29/8/2024) hingga pukul 23.59 Wita.
“Hingga saat ini belum ada yang datang mendaftar,” tukasnya.
Kata Kaparang, kemungkinan besar ada pasangan calon yang akan datang mendaftar dihari kedua.
“Dari informasi yang kami terima, kemungkinan besok (Rabu) Pasangan Calon dari PDIP yang akan datang mendaftar,” jelasnya didampingi Komisioner KPU Manado lainnya yaitu Ismail Harun, Ramly Pateda, Hasrun Anom dan Patricia Kuhu.
Dilain pihak, Ketua Bawaslu Kota Manado, Briliant Maengko mengakui bersama jajarannya turut melakukan pengawasan.
Kata Maengko, meskipun belum ada yang mendaftar hari ini tapi pengawasan tetap kami lakukan.
Dia juga menghimbau kepada para paslon nantinya tidak mengerahkan massa khususnya dari ASN.
“Yang paling penting dan sudah disampaikan kepada para calon agar tidak ada pengerahan ASN ataupun fasilitas negara yang lain. Kami menghimbau kepada para calon untuk tertib dalam proses pendaftaran ini,” tegas Maengko.
Dari pantauan wartawan, pengamanan ketat dilakukan aparat Kepolisian dan TNI serta beberapa pengamanan internal dari KPU dan Bawaslu di kantor KPU Manado. (yanes)































